Syarat dan Ketentuan
Syarat dan Ketentuan Platform Perantara Jual Beli Properti Jepang "Japan Real Estate" untuk Investor Asing di Luar Negeri
This translation is provided for reference only. The Japanese version of these Terms is the authoritative text, and prevails in the event of any discrepancy. / 本ページは参考訳です。本規約は日本語版を正文とし、相違がある場合は日本語版が優先します。
Pemberitahuan Penting Mengenai Ketentuan Ini
Syarat dan Ketentuan ini menetapkan syarat dan ketentuan penggunaan platform investasi properti yang dioperasikan oleh Japan Real Estate LLC (Izin Usaha Transaksi Real Estat: Governor of Tokyo (1) No. 113344). Layanan ini disediakan untuk membantu individu berkewarganegaraan asing dan badan hukum yang bertempat tinggal di luar Jepang dalam memperoleh properti di wilayah Tokyo Raya untuk tujuan investasi. Harap membaca seluruh isi Ketentuan ini sebelum menggunakan Layanan ini. Dengan mulai menggunakan Layanan ini, Anda dianggap telah menyetujui seluruh ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan ini.
Pasal 1 (Ketentuan Umum dan Persetujuan terhadap Syarat dan Ketentuan Ini)
Ruang lingkup Syarat dan Ketentuan ini serta saat berlakunya persetujuan Anda
Syarat dan Ketentuan Layanan ini (selanjutnya disebut sebagai "Ketentuan Ini") menetapkan syarat dan ketentuan penggunaan platform investasi real estat "Japan Real Estate" (termasuk situs web, aplikasi terkait, dan semua fungsi terkait yang disediakan oleh Kami; selanjutnya disebut sebagai "Layanan Ini"), yang dioperasikan oleh Japan Real Estate LLC (selanjutnya disebut sebagai "Kami").
Pengguna dianggap telah menyetujui seluruh ketentuan dalam Ketentuan Ini pada saat Pengguna mulai menjelajahi, mendaftar sebagai anggota, atau menggunakan Layanan Ini dengan cara lainnya. Apabila Pengguna tidak menyetujui seluruh atau sebagian dari Ketentuan Ini, Pengguna tidak dapat menggunakan Layanan Ini.
Setiap ketentuan terpisah, pedoman, pemberitahuan, dan sebagainya yang Kami muat secara terpisah pada Layanan Ini (selanjutnya disebut sebagai "Ketentuan Khusus") merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Ketentuan Ini. Apabila terdapat pertentangan antara ketentuan dalam Ketentuan Ini dan ketentuan dalam Ketentuan Khusus, maka ketentuan dalam Ketentuan Khusus yang akan berlaku secara prioritas.
Penanganan informasi pribadi Pengguna tunduk pada Kebijakan Privasi yang Kami tetapkan secara terpisah, dan kebijakan tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan Ketentuan Ini.
- •Operator: Japan Real Estate LLC (Izin Usaha Transaksi Real Estat: Governor of Tokyo (1) No. 113344)
- •Memulai penggunaan Layanan Ini dianggap sebagai persetujuan terhadap Ketentuan Ini.
- •Penanganan informasi pribadi tunduk pada Kebijakan Privasi yang ditetapkan secara terpisah.
Pasal 2 (Definisi)
Arti istilah-istilah yang digunakan dalam Ketentuan ini
"Layanan" berarti platform investasi real estat yang dioperasikan oleh Perusahaan dan segala layanan yang disediakan oleh Perusahaan sehubungan dengannya.
"Pengguna" berarti setiap orang yang melihat atau menggunakan Layanan, baik terdaftar sebagai anggota maupun tidak.
"Anggota" berarti Pengguna yang telah menyelesaikan pendaftaran keanggotaan sesuai dengan metode yang ditetapkan dalam Pasal 4.
"Informasi Properti Terdaftar" berarti lokasi, harga, luas, struktur, tahun pembangunan, perkiraan imbal hasil (yield), dan informasi lainnya tentang real estat yang dimuat dalam Layanan, serta foto, denah, data tur 3D, dan teks penjelasan yang disusun oleh Perusahaan.
"AI Concierge" berarti fungsi respons otomatis dan penyediaan informasi menggunakan AI generatif yang terpasang pada Layanan.
"Tur 3D" berarti fungsi peninjauan daring yang memungkinkan peninjauan data tiga dimensi dari properti terkait melalui peramban web.
"Perjanjian Perantara" berarti perjanjian mengenai perantaraan jual beli real estat yang dibuat antara Perusahaan dan Pengguna berdasarkan Pasal 34-2 Real Estate Brokerage Act.
- •Pengunjung yang belum melakukan pendaftaran anggota juga diperlakukan sebagai "Pengguna" dan terikat oleh Ketentuan ini.
- •Penyediaan informasi dalam Layanan ini dibedakan secara tegas dari "Perjanjian Perantara" yang resmi.
Pasal 3 (Kelayakan dan Pengguna yang Dituju)
Ruang lingkup pihak yang dapat menggunakan Layanan dan pembatasan untuk tujuan investasi
Layanan ini disediakan bagi individu berkewarganegaraan asing yang berdomisili di luar Jepang, atau badan hukum serta organisasi lainnya yang memiliki kantor pusat atau kantor operasional utama di luar Jepang.
Layanan ini disediakan untuk tujuan investasi properti yang dimaksudkan guna menghasilkan keuntungan. Perolehan properti untuk tujuan tempat tinggal oleh Pengguna sendiri atau anggota keluarga Pengguna berada di luar cakupan Layanan ini.
Dalam menggunakan Layanan, Pengguna menyatakan dan menjamin bahwa Pengguna memenuhi seluruh ketentuan berikut:
1. Berusia 18 tahun ke atas dan memiliki kecakapan hukum yang diperlukan untuk menyetujui Ketentuan ini
2. Tidak termasuk dalam Kekuatan Antisosial (Anti-Social Forces) sebagaimana diatur dalam Pasal 11, dan tidak memiliki hubungan apa pun dengan pihak-pihak tersebut
3. Belum pernah dikenakan penangguhan penggunaan Layanan atau tindakan lainnya oleh Perusahaan di masa lalu
4. Tidak dilarang berdasarkan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan di negara domisili Pengguna untuk memperoleh properti di dalam wilayah Jepang
Apabila Perusahaan menilai bahwa Pengguna tidak memenuhi persyaratan-persyaratan tersebut di atas, Perusahaan dapat menolak pendaftaran keanggotaan atau menangguhkan penggunaan Layanan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
- •Target: Individu berkewarganegaraan asing yang berdomisili di luar Jepang dan badan hukum yang berkantor pusat di luar Jepang
- •Tujuan: Terbatas pada investasi properti untuk tujuan memperoleh keuntungan, dan perolehan untuk tempat tinggal pribadi berada di luar cakupan.
- •Pengguna wajib memastikan sendiri terkait pembatasan berdasarkan hukum dan peraturan perundang-undangan di negara domisili Pengguna.
Pasal 4 (Pendaftaran Anggota dan Integrasi Akun LinkedIn)
Metode pendaftaran anggota melalui LinkedIn dan tanggung jawab pengelolaan akun
Pendaftaran anggota untuk Layanan ini hanya dapat dilakukan melalui sistem akses tunggal (SSO) dengan autentikasi OAuth 2.0 LinkedIn. Pengguna wajib memiliki akun LinkedIn yang valid untuk melakukan pendaftaran anggota.
Ruang lingkup informasi yang kami peroleh dari LinkedIn dan tujuan penggunaannya adalah sebagaimana tercantum dalam Kebijakan Privasi yang ditetapkan secara terpisah. Dengan melakukan pendaftaran anggota, Pengguna dianggap telah menyetujui perolehan dan penggunaan informasi tersebut.
Anggota bertanggung jawab untuk memastikan bahwa informasi yang terdaftar adalah akurat dan terkini, serta wajib segera memperbaruinya apabila terjadi perubahan pada rincian pendaftaran.
Anggota bertanggung jawab untuk mengelola akun miliknya dengan kehati-hatian pengelola yang baik, serta dilarang meminjamkan, mengalihkan, menjual, atau menjaminkannya kepada pihak ketiga. Perusahaan tidak bertanggung jawab sama sekali atas kerugian apa pun yang diakibatkan oleh pengelolaan akun yang tidak memadai atau penggunaan akun oleh pihak ketiga.
Anggota dapat mengundurkan diri dari keanggotaan kapan saja melalui prosedur yang ditentukan oleh Perusahaan. Penanganan informasi pribadi setelah pengunduran diri tunduk pada ketentuan dalam Kebijakan Privasi.
Pengiriman otomatis informasi properti dan buletin (newsletter) berdasarkan kriteria investasi yang didaftarkan oleh Anggota dapat dihentikan kapan saja melalui tautan di dalam email pengiriman atau melalui layar pengaturan.
- •Metode pendaftaran anggota hanya terbatas melalui sistem akses tunggal (SSO) LinkedIn.
- •Tanggung jawab pengelolaan akun berada pada Anggota yang bersangkutan, dan peminjaman kepada pihak ketiga dilarang.
- •Pengiriman buletin (newsletter) dapat dihentikan kapan saja.
Pasal 5 (Ruang Lingkup Layanan)
Cakupan layanan yang disediakan Perusahaan dan kegiatan usaha yang tidak ditangani
Perusahaan menyediakan layanan yang tercantum dalam butir-butir berikut dalam Layanan ini:
1. Perantara jual beli properti berpenghasilan, terutama di Prefektur Tokyo, Kanagawa, Saitama, dan Chiba
2. Penyediaan informasi properti terdaftar, serta tampilan multibahasa, tampilan multimata uang berdasarkan konversi kurs valuta asing, dan tampilan konversi satuan luas
3. Pengaturan tur 3D dan survei lokasi langsung, serta pelaksanaan konsultasi daring
4. Bantuan pencarian properti dan penyediaan informasi pasar melalui AI Concierge
5. Penerimaan jasa pengelolaan sewa setelah akuisisi (Rental Housing Management Business Registration: Minister of Land, Infrastructure, Transport and Tourism (01) No. 010549)
6. Dukungan terkait pendirian badan hukum di Jepang dan prosedur status izin tinggal melalui kantor Gyoseishoshi Family Legal Office internal kami (Tokyo Gyoseishoshi Lawyers' Association No. 20161333)
Perantara yang dilakukan oleh Perusahaan terbatas hanya pada jual beli properti. Perusahaan tidak menangani perantara sewa-menyewa maupun jasa perantara lainnya.
Jumlah konversi mata uang asing dan angka konversi luas yang ditampilkan pada Layanan ini disediakan hanya sebagai informasi referensi. Nilai tukar mata uang adalah nilai pada saat perolehan data dan berbeda dari nilai tukar transaksi yang sebenarnya. Jumlah dan luas dalam kontrak yang berlaku sah adalah yang dinyatakan dalam mata uang Yen Jepang dan meter persegi (㎡).
- •Layanan yang ditangani Perusahaan adalah perantara jual beli properti; Perusahaan tidak melakukan perantara sewa-menyewa.
- •Pengelolaan sewa setelah perolehan properti diterima oleh Perusahaan berdasarkan Rental Housing Management Business Registration.
- •Tampilan nilai konversi mata uang asing, tsubo, sq ft, dan sebagainya merupakan nilai referensi. Kontrak berpatokan pada tampilan Yen Jepang dan ㎡.
Pasal 6 (Penanganan Informasi Properti Terdaftar)
Batasan keakuratan informasi properti dan dokumen yang pada akhirnya berlaku
Informasi Properti Terdaftar dipilih secara cermat oleh Perusahaan berdasarkan kriteria internal dan disusun berdasarkan dokumen yang tersedia pada saat penayangan.
Informasi Properti Terdaftar mencerminkan kondisi pada saat penayangan dan dapat diubah atau dihapus tanpa pemberitahuan sebelumnya karena terjadinya kesepakatan penjualan, revisi harga, perubahan ketentuan, kehendak penjual, atau alasan lainnya. Perusahaan tidak menjamin bahwa penayangan Informasi Properti Terdaftar akan terus berlanjut.
Luas tanah, luas bangunan, usia bangunan, struktur, pembatasan menurut hukum, ketentuan sewa saat ini, estimasi imbal hasil (projected yield), dan informasi angka lainnya merupakan informasi referensi berdasarkan buku daftar properti (property register), dokumen yang disediakan oleh penjual, dan sejenisnya, serta dapat berbeda dari hasil pengukuran aktual, kondisi terkini, atau kinerja di masa depan.
Estimasi imbal hasil, estimasi harga sewa, tingkat okupansi, dan simulasi pendapatan berdasarkan hal-hal tersebut merupakan nilai referensi yang dihitung berdasarkan asumsi tertentu dan tidak menjamin pendapatan di masa depan.
Foto, denah lantai, dan data tur 3D (3D Tour) menggambarkan kondisi pada saat pengambilan atau pembuatan, dan dapat berbeda dari kondisi terkini. Selain itu, perabot, perlengkapan, dan dekorasi mungkin tidak termasuk dalam objek transaksi.
Isi dan ketentuan akhir mengenai real estat yang menjadi objek transaksi ditentukan berdasarkan ketentuan dalam Dokumen Penjelasan Hal-Hal Penting (Explanation of Important Matters) yang diserahkan dan dijelaskan oleh Real Estate Transaction Specialist (Spesialis Transaksi Real Estat berlisensi) serta Perjanjian Jual Beli (sale and purchase agreement). Apabila terdapat perbedaan antara isi Informasi Properti Terdaftar dan ketentuan dokumen-dokumen tersebut, maka ketentuan dalam Dokumen Penjelasan Hal-Hal Penting dan Perjanjian Jual Beli yang akan berlaku.
- •Informasi Properti Terdaftar merupakan informasi referensi dan dapat diubah atau dihapus tanpa pemberitahuan sebelumnya.
- •Estimasi imbal hasil dan simulasi pendapatan tidak menjamin keuntungan atau pendapatan di masa depan.
- •Ketentuan transaksi akhir diprioritaskan berdasarkan Dokumen Penjelasan Hal-Hal Penting (Explanation of Important Matters) dan Perjanjian Jual Beli (sale and purchase agreement).
Pasal 7 (Perjanjian Perantaraan, Penjelasan Hal-Hal Penting, dan Penandatanganan Kontrak)
Alur prosedur berdasarkan Real Estate Brokerage Act
Apabila Pengguna berkehendak untuk melanjutkan ke transaksi real estat yang konkret, Perusahaan akan menandatangani Perjanjian Perantaraan (Brokerage Agreement) dengan Pengguna secara tertulis atau melalui sarana elektromagnetik berdasarkan ketentuan Pasal 34-2 Real Estate Brokerage Act. Dokumen Perjanjian Perantaraan akan mencantumkan jenis perantaraan, jumlah imbalan, jangka waktu berlaku, dan hal-hal lain yang diwajibkan oleh undang-undang.
Sebelum penandatanganan perjanjian jual beli, Real Estate Transaction Specialist berlisensi dari Perusahaan akan menyerahkan dokumen Penjelasan Hal-Hal Penting (Explanation of Important Matters) berdasarkan Pasal 35 Real Estate Brokerage Act dan menjelaskan isinya. Penjelasan tersebut dapat dilaksanakan secara daring (IT-based explanation) apabila Pengguna menghendakinya dan memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan.
Apabila perjanjian jual beli telah terbentuk, Perusahaan akan menyerahkan dokumen yang memuat isi kontrak berdasarkan Pasal 37 Real Estate Brokerage Act tanpa penundaan.
Pertanyaan mengenai properti, permintaan materi, permohonan survei lokasi langsung, serta interaksi dengan AI Concierge yang dilakukan pada Layanan ini, tidak ada satu pun yang merupakan penawaran atau penerimaan atas Perjanjian Perantaraan, dan tidak menimbulkan kewajiban apa pun bagi Perusahaan untuk melakukan perantaraan.
Perusahaan dapat membuat dan menyerahkan dokumen Perjanjian Perantaraan, dokumen Penjelasan Hal-Hal Penting, perjanjian jual beli, dan dokumen lainnya melalui sarana elektromagnetik dengan menggunakan layanan tanda tangan elektronik yang ditentukan oleh Perusahaan. Dalam hal ini, Pengguna wajib mematuhi ketentuan penggunaan layanan tersebut.
Penjelasan hal-hal penting dan dokumen kontrak dibuat dalam bahasa Jepang. Perusahaan dapat menyediakan terjemahan referensi untuk membantu pemahaman Pengguna, namun hanya versi bahasa Jepang yang memiliki kekuatan hukum.
- •Transaksi aktual memerlukan penandatanganan Perjanjian Perantaraan berdasarkan Real Estate Brokerage Act.
- •Spesialis berlisensi akan memberikan Penjelasan Hal-Hal Penting sebelum kontrak (tersedia juga penjelasan secara daring).
- •Pertanyaan dan permohonan survei lokasi pada Layanan ini tidak menandakan terbentuknya Perjanjian Perantaraan.
Pasal 8 (Imbalan, Komisi Perantara, dan Biaya Lainnya)
Cakupan bebas biaya dan ketentuan batas atas menurut hukum untuk komisi perantara
Penelusuran Layanan, pendaftaran keanggotaan, melihat Informasi Properti Terdaftar, tur 3D, penggunaan AI Concierge, dan pengajuan pertanyaan kepada Perusahaan seluruhnya bebas biaya.
Dalam hal perjanjian jual beli disepakati melalui perantaraan Perusahaan, Pengguna wajib membayar imbalan (komisi perantara) kepada Perusahaan sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perantaraan. Jumlah imbalan yang diterima oleh Perusahaan berada dalam batas maksimum yang ditetapkan oleh Pasal 46 Real Estate Brokerage Act dan pemberitahuan resmi dari Ministry of Land, Infrastructure, Transport and Tourism.
Batas maksimum menurut hukum untuk imbalan perantaraan jual beli dihitung berdasarkan harga jual beli (tidak termasuk jumlah setara pajak konsumsi dan sejenisnya) sebagai berikut: 5 persen untuk porsi hingga JPY 2.000.000; 4 persen untuk porsi yang melebihi JPY 2.000.000 hingga JPY 4.000.000; dan 3 persen untuk porsi yang melebihi JPY 4.000.000, yang masing-masing ditambah dengan jumlah setara pajak konsumsi dan sejenisnya.
Apabila harga jual beli melebihi JPY 4.000.000, jumlah total di atas setara dengan "3% dari harga jual beli + JPY 60.000" ditambah jumlah setara pajak konsumsi dan sejenisnya. Selain itu, untuk rumah kosong bernilai rendah atau sejenisnya dengan harga jual beli sebesar JPY 8.000.000 atau kurang, batas maksimum terpisah dapat berlaku berdasarkan ketentuan khusus dalam pemberitahuan resmi Ministry of Land, Infrastructure, Transport and Tourism.
Jumlah imbalan yang berlaku sebenarnya, waktu pembayaran, dan metode pembayaran akan ditetapkan secara tersendiri dalam Perjanjian Perantaraan, dan Perusahaan tidak akan membebankan biaya yang melebihi batas maksimum menurut hukum.
Selain imbalan, biaya-biaya yang tercantum berikut ini menjadi tanggungan Pengguna: bea meterai; bea pendaftaran dan lisensi serta imbalan judicial scrivener terkait pendaftaran peralihan hak milik; pajak perolehan properti; jumlah penyelesaian untuk pajak aset tetap dan pajak perencanaan kota; premi asuransi kebakaran dan asuransi gempa bumi; jumlah penyelesaian untuk biaya pengelolaan dan dana cadangan perbaikan; serta biaya riil yang dikeluarkan oleh Perusahaan berdasarkan permintaan khusus dari Pengguna.
Biaya pengiriman uang, biaya bank perantara, dan biaya pertukaran mata uang yang timbul dari pengiriman uang internasional menjadi tanggungan Pengguna.
- •Penelusuran properti, tur 3D, AI Concierge, dan pertanyaan semuanya bebas biaya.
- •Batas maksimum komisi perantara menurut hukum: untuk harga di atas JPY 4.000.000 adalah "3% dari harga jual beli + JPY 60.000 + pajak konsumsi, dll."
- •Bea pendaftaran dan lisensi, pajak perolehan properti, honorarium judicial scrivener, premi asuransi, dan lainnya ditanggung secara terpisah oleh Pengguna.
Pasal 9 (AI Concierge dan Informasi yang Dihasilkan Secara Otomatis)
Kedudukan tanggapan AI dan penegasan bahwa tanggapan tersebut bukan merupakan nasihat investasi
AI Concierge adalah fitur yang menggunakan AI generatif untuk menjawab pertanyaan Pengguna secara otomatis, serta membantu pencarian properti dan penyediaan informasi pasar.
Informasi yang disediakan oleh AI Concierge ditujukan untuk penyediaan informasi referensi umum semata dan bukan merupakan nasihat investasi, hukum, perpajakan, akuntansi, atau nasihat profesional lainnya. Perusahaan tidak menjalankan bisnis penasihat atau keagenan investasi berdasarkan Financial Instruments and Exchange Act melalui AI Concierge.
Mengingat sifatnya, tanggapan oleh AI Concierge dapat memuat hal-hal yang berbeda dari fakta, informasi yang kedaluwarsa, atau angka yang tidak akurat. Perusahaan tidak memberikan jaminan apa pun mengenai keakuratan, kelengkapan, keterkinian, maupun kesesuaian untuk tujuan tertentu atas informasi yang dihasilkan oleh AI Concierge.
Pengguna tidak boleh menjadikan tanggapan oleh AI Concierge sebagai satu-satunya dasar dalam keputusan investasi, dan wajib mengonfirmasikan hal-hal penting kepada perwakilan Perusahaan serta, apabila diperlukan, berkonsultasi dengan advokat, konsultan pajak, atau profesional lainnya.
Isi percakapan dengan AI Concierge dapat direkam dan dianalisis dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas layanan dan mencegah penggunaan yang tidak sah. Rincian penanganannya adalah sebagaimana diatur dalam Kebijakan Privasi.
Pengguna tidak boleh memasukkan informasi pribadi sensitif, informasi autentikasi, informasi rahasia, maupun informasi lainnya yang tidak pantas untuk diungkapkan, baik milik Pengguna sendiri maupun milik pihak ketiga, ke dalam AI Concierge.
- •Tanggapan AI Concierge merupakan informasi referensi dan bukan nasihat investasi, hukum, maupun perpajakan.
- •Tanggapan oleh AI dapat memuat kesalahan. Selalu konfirmasikan hal-hal penting kepada perwakilan kami.
- •Jangan memasukkan informasi autentikasi seperti kata sandi atau informasi pribadi sensitif ke dalam AI.
Pasal 10 (Verifikasi Transaksi dan Konfirmasi Identitas)
Prosedur verifikasi berdasarkan Act on Prevention of Transfer of Criminal Proceeds
Sebagai pialang real estat berlisensi, Perusahaan diwajibkan berdasarkan Act on Prevention of Transfer of Criminal Proceeds untuk melaksanakan verifikasi pada saat transaksi ketika memediasi jual beli real estat.
Perusahaan dapat meminta Pengguna untuk menyerahkan dokumen dan melakukan verifikasi atas hal-hal yang disebutkan berikut ini, baik melalui layanan electronic know-your-customer (eKYC) yang ditentukan oleh Perusahaan maupun melalui metode lainnya: nama, alamat, dan tanggal lahir (atau nama dan lokasi bagi badan hukum); tujuan transaksi; pekerjaan atau bidang usaha; serta informasi mengenai pemilik manfaat (beneficial owner) bagi badan usaha berbadan hukum.
Tergantung pada sifat dan nilai transaksi, Perusahaan dapat meminta penjelasan mengenai sumber dana pembelian serta penyerahan dokumen pembuktian pendukung.
Perusahaan dapat melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah Pengguna terdaftar dalam daftar sanksi ekonomi internasional atau daftar pengawasan lainnya.
Apabila Pengguna tidak bersedia memenuhi verifikasi yang diatur dalam ayat-ayat sebelumnya, ditemukan adanya keterangan palsu dalam dokumen yang diserahkan, atau Perusahaan menilai adanya kecurigaan keterlibatan dalam tindak pidana pencucian uang atau pendanaan terorisme, Perusahaan berhak untuk menolak transaksi dengan Pengguna tersebut atau menghentikan proses yang sedang berlangsung. Dalam hal ini, Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul pada Pengguna akibat tindakan tersebut.
Perusahaan dapat menyampaikan laporan transaksi keuangan mencurigakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- •Berdasarkan peraturan perundang-undangan, Anda diwajibkan menyerahkan dokumen verifikasi identitas dan melakukan konfirmasi atas sumber dana.
- •Jika Anda tidak bekerja sama dalam proses verifikasi, kami berhak menolak transaksi.
- •Hasil verifikasi akan dikelola secara tepat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pasal 12 (Tindakan yang Dilarang)
Tindakan yang dilarang saat menggunakan Layanan
Pengguna tidak boleh melakukan tindakan apa pun yang tercantum dalam poin-poin berikut saat menggunakan Layanan:
1. Tindakan yang melanggar hukum dan peraturan atau ketertiban umum dan kesusilaan, serta tindakan yang berkaitan dengan aktivitas kriminal
2. Tindakan menyampaikan informasi palsu saat pendaftaran keanggotaan atau lainnya, serta tindakan menyamar sebagai orang lain
3. Tindakan menggunakan akun Pengguna lain secara tanpa hak, atau mengizinkan pihak ketiga untuk menggunakan akun miliknya
4. Tindakan mereproduksi, memuat ulang, mendistribusikan, mentransmisikan kepada publik, atau memanfaatkan secara komersial informasi properti yang terdaftar, foto, denah lantai, data tur 3D, informasi analisis pasar, dan konten lainnya pada Layanan tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Perusahaan
5. Tindakan mengumpulkan informasi dari Layanan menggunakan perayap (crawler), robot, alat scraping, atau sarana otomatis lainnya
6. Tindakan melakukan dekompilasi, pembongkaran (disassemble), atau rekayasa balik (reverse engineering) terhadap perangkat lunak yang terkait dengan Layanan
7. Tindakan membebani server atau sistem jaringan Layanan secara berlebihan, mencoba akses tanpa hak, serta mengirimkan program berbahaya seperti virus komputer
8. Tindakan melanggar hak kekayaan intelektual, kehormatan, reputasi, privasi, atau hak maupun kepentingan lain dari Perusahaan, Pengguna lain, penjual, atau pihak ketiga lainnya
9. Tindakan mengajukan pertanyaan mengenai properti atau permohonan survei properti secara berulang kali tanpa adanya niat pembelian yang sebenarnya
10. Tindakan bertransaksi atau bernegosiasi secara langsung dengan penjual atau pihak terkait lainnya yang diketahui melalui Layanan tanpa melalui perantaraan Perusahaan
11. Tindakan memberikan informasi properti yang bersifat non-publik yang diperoleh melalui Layanan kepada pihak ketiga untuk tujuan penjualan kembali, pemasaran, atau tujuan lainnya
12. Tindakan menggunakan Layanan untuk tujuan tempat tinggal, bertentangan dengan Pasal 3
13. Tindakan berupa perkataan yang bersifat diskriminatif, pelecehan, atau tindakan mengganggu lainnya terhadap perwakilan Perusahaan atau Pengguna lain
14. Tindakan lain yang secara wajar dinilai oleh Perusahaan tidak pantas dalam pengoperasian Layanan
Apabila Perusahaan menentukan bahwa Pengguna memenuhi salah satu dari poin-poin dalam ayat sebelumnya, Perusahaan dapat membatasi penggunaan Layanan oleh Pengguna tersebut atau membatalkan pendaftaran keanggotaannya tanpa pemberitahuan sebelumnya.
- •Pemuatan ulang tanpa izin, scraping, dan pengumpulan otomatis atas informasi yang terdaftar dilarang.
- •Transaksi langsung dengan penjual tanpa melalui perantaraan Perusahaan (yang disebut negosiasi langsung) dilarang.
- •Apabila terjadi pelanggaran, pembatasan penggunaan atau pembatalan pendaftaran keanggotaan dapat dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Pasal 13 (Hak Kekayaan Intelektual dan Lisensi Penggunaan)
Kepemilikan hak atas konten dan ruang lingkup penggunaan yang diizinkan bagi Pengguna
Seluruh hak cipta, hak merek dagang, hak desain industri, dan hak kekayaan intelektual lainnya yang berkaitan dengan Layanan ini dan konten di dalam Layanan ini merupakan milik Perusahaan atau pihak ketiga yang memiliki hak yang sah.
Konten pada ayat sebelumnya mencakup informasi properti terdaftar, foto properti, denah lantai, data tur 3D (3D Tour), laporan analisis pasar, deskripsi properti yang disusun oleh Perusahaan, teks yang dihasilkan oleh AI Concierge, serta desain, logo, dan perangkat lunak Layanan ini.
Perusahaan memberikan kepada Pengguna hak penggunaan yang bersifat non-eksklusif, tidak dapat dialihkan, dan tidak dapat disublisensikan untuk melihat dan menggunakan Layanan ini demi tujuan pertimbangan investasi pribadi sesuai dengan Ketentuan ini. Hak penggunaan tersebut tidak mengalihkan hak apa pun kepada Pengguna di luar ruang lingkup yang diatur dalam Ketentuan ini.
Mengenai teks, gambar, dan informasi lainnya yang diunggah, dikirimkan, atau diberikan oleh Pengguna melalui Layanan ini, Perusahaan berhak untuk menggunakannya secara cuma-cuma dan tanpa batasan wilayah sejauh yang diperlukan untuk penyediaan, pengoperasian, peningkatan Layanan, serta penanganan sengketa.
Merek dagang, merek layanan, dan nama dagang pihak ketiga yang ditampilkan pada Layanan ini merupakan milik dari masing-masing pemegang haknya.
- •Hak atas konten, termasuk foto properti, data tur 3D, dan teks buatan AI, merupakan milik Perusahaan atau pemegang hak terkait.
- •Hal yang diizinkan bagi Pengguna terbatas pada melihat dan menggunakan Layanan untuk tujuan pertimbangan investasi semata.
Pasal 14 (Pelepasan Tanggung Jawab dan Batasan Tanggung Jawab)
Hal-hal yang tidak dijamin oleh Perusahaan, dan ruang lingkup tanggung jawab ganti rugi
Perusahaan menyediakan Layanan ini apa adanya (as-is), dan tidak memberikan jaminan, baik secara tersurat maupun tersirat, bahwa Layanan ini sesuai dengan tujuan tertentu Pengguna, memiliki fungsi, keakuratan, atau kegunaan yang diharapkan, atau bahwa penggunaan Layanan oleh Pengguna tidak akan terganggu.
Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kerugian yang dialami Pengguna dalam hal Layanan terganggu, tertunda, atau terhenti akibat pemeliharaan sistem, gangguan saluran komunikasi, bencana alam, atau sebab-sebab lain yang berada di luar tanggung jawab Perusahaan.
Perusahaan tidak memberikan jaminan apa pun mengenai nilai aset properti, profitabilitas, fluktuasi harga di masa mendatang, tingkat sewa, tingkat okupansi, timbulnya biaya perbaikan, dampak akibat bencana alam, maupun risiko investasi lainnya. Investasi properti merupakan transaksi yang memiliki risiko timbulnya kehilangan modal pokok, dan keputusan investasi harus dilakukan atas tanggung jawab serta pertimbangan Pengguna sendiri.
Perusahaan tidak memberikan jaminan mengenai dampak perpajakan, regulasi valuta asing, keimigrasian, atau peraturan perundang-undangan lainnya di Jepang maupun di negara tempat tinggal Pengguna terhadap Pengguna. Terkait hal-hal ini, Pengguna wajib memastikannya sendiri kepada tenaga profesional di masing-masing negara.
Layanan yang disediakan oleh judicial scrivener, tax accountant, agen asuransi kerugian, atau tenaga profesional terafiliasi lainnya yang diperkenalkan oleh Perusahaan adalah berdasarkan kontrak antara tenaga profesional tersebut dengan Pengguna, dan Perusahaan hanya memikul tanggung jawab sebatas telah melakukan perkenalan tersebut.
Bahkan dalam hal Perusahaan memikul tanggung jawab ganti rugi kepada Pengguna, kecuali dalam hal Perusahaan melakukan kesengajaan atau kelalaian berat, jumlah ganti rugi tersebut dibatasi maksimal sebesar imbalan (komisi perantara) yang secara nyata telah diterima oleh Perusahaan sehubungan dengan transaksi yang menjadi penyebab langsung timbulnya kerugian tersebut. Selain itu, Perusahaan tidak bertanggung jawab atas hilangnya keuntungan, hilangnya peluang bisnis, maupun kerugian tidak langsung dan kerugian khusus lainnya.
Ketentuan pada ayat sebelumnya tidak berlaku sejauh dinyatakan batal oleh Consumer Contract Act atau ketentuan hukum memaksa lainnya dalam hal Pengguna termasuk dalam kategori konsumen yang diatur dalam undang-undang tersebut. Dalam hal ini, Perusahaan bertanggung jawab hingga batas maksimal yang diizinkan oleh hukum.
- •Investasi properti memiliki risiko timbulnya kehilangan modal pokok, dan keputusan investasi dilakukan atas tanggung jawab Pengguna sendiri.
- •Terkait sistem perpajakan, regulasi valuta asing, status izin tinggal, dan hal terkait lainnya, silakan pastikan kepada tenaga profesional di masing-masing negara.
- •Jumlah ganti rugi pada prinsipnya dibatasi maksimal sebesar komisi perantara yang diterima oleh Perusahaan (kecuali dalam kasus kesengajaan atau kelalaian berat).
Pasal 15 (Perubahan, Penangguhan, dan Pengakhiran Layanan ini serta Ketentuan ini)
Prosedur perubahan isi Layanan dan tata cara revisi Ketentuan
Perusahaan dapat mengubah, menambah, atau menghentikan seluruh atau sebagian isi Layanan ini tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada Pengguna.
Perusahaan dapat menangguhkan sementara penyediaan Layanan ini tanpa pemberitahuan sebelumnya apabila terjadi inspeksi pemeliharaan sistem, pembaruan, timbulnya gangguan, bencana alam, atau keadaan kahar lainnya yang tidak dapat dihindari.
Apabila Perusahaan mengakhiri penyediaan Layanan ini, Perusahaan akan memberitahukan kepada Pengguna dalam jangka waktu yang wajar melalui pengumuman pada Layanan ini atau metode lain yang sesuai.
Perusahaan dapat mengubah Ketentuan ini berdasarkan ketentuan Article 548-4 of the Civil Code of Japan. Apabila perubahan tersebut sesuai dengan kepentingan umum Pengguna, atau perubahan tersebut tidak bertentangan dengan tujuan perjanjian serta wajar dengan mempertimbangkan perlunya perubahan, kelayakan isi setelah perubahan, dan keadaan lainnya, Perusahaan dapat mengubah Ketentuan ini dengan mengumumkan isi Ketentuan yang telah diubah beserta tanggal berlakunya pada Layanan ini.
Dalam hal melakukan perubahan sebagaimana dimaksud pada ayat sebelumnya, Perusahaan akan mengumumkan isi Ketentuan yang telah diubah dan tanggal berlakunya pada Layanan ini sebelum tanggal berlakunya tiba. Terkait perubahan yang berdampak signifikan terhadap Pengguna, Perusahaan akan berupaya untuk memberitahukannya dalam jangka waktu yang wajar sebelum tanggal berlakunya.
Apabila Pengguna menggunakan Layanan ini setelah berlakunya Ketentuan yang telah diubah, Pengguna tersebut dianggap telah menyetujui Ketentuan yang telah diubah tersebut.
- •Perubahan Ketentuan ini dilakukan berdasarkan ketentuan Article 548-4 of the Civil Code of Japan (perubahan ketentuan baku).
- •Isi perubahan dan tanggal berlakunya akan diumumkan pada Layanan ini.
- •Terkait perubahan signifikan, Perusahaan berupaya memberikan pemberitahuan dalam jangka waktu yang wajar sebelum tanggal berlakunya.
Pasal 16 (Hukum yang Mengatur, Bahasa, dan Penyelesaian Sengketa)
Hukum yang berlaku, bahasa teks resmi, dan yurisdiksi peradilan
Ketentuan ini dan penggunaan Layanan ini diatur oleh dan ditafsirkan berdasarkan hukum Jepang.
Versi bahasa Jepang dari Ketentuan ini merupakan teks resmi. Perusahaan dapat menyediakan terjemahan referensi dalam bahasa Inggris, Mandarin (sederhana dan tradisional), Korea, Vietnam, Spanyol, Portugis, Prancis, Indonesia, dan Thailand untuk kenyamanan Pengguna; namun demikian, apabila terdapat perbedaan antara versi bahasa Jepang dan terjemahan referensi, ketentuan versi bahasa Jepang yang akan berlaku secara prioritas.
Apabila timbul sengketa antara Perusahaan dan Pengguna sehubungan dengan Ketentuan ini atau Layanan ini, kedua belah pihak pertama-tama harus berupaya menyelesaikannya melalui musyawarah dengan itikad baik.
Apabila sengketa tidak dapat diselesaikan melalui musyawarah sebagaimana dimaksud pada ayat sebelumnya, Tokyo District Court akan menjadi pengadilan dengan yurisdiksi eksklusif yang disepakati untuk tingkat pertama.
Bahkan jika ada klausul atau bagian dari klausul dalam Ketentuan ini yang dinyatakan tidak sah atau tidak dapat dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan, bagian yang tersisa dari klausul tersebut serta semua klausul lainnya akan tetap berlaku dan mempunyai kekuatan hukum penuh.
Meskipun Perusahaan tidak melaksanakan haknya berdasarkan Ketentuan ini, hal tersebut tidak akan dianggap sebagai pelepasan hak tersebut.
- •Hukum yang mengatur: Hukum Jepang
- •Teks resmi: Versi bahasa Jepang (versi bahasa lain adalah terjemahan referensi, dan jika terdapat perbedaan, versi bahasa Jepang yang berlaku)
- •Pengadilan dengan yurisdiksi eksklusif yang disepakati: Tokyo District Court
Pasal 17 (Informasi Perusahaan dan Kontak)
Keterangan wajib menurut hukum mengenai perusahaan pengelola dan kontak kami
Untuk pertanyaan mengenai Ketentuan ini atau Layanan ini, silakan hubungi kontak di bawah ini.
Nama perusahaan: Japan Real Estate LLC (Japan Real Estate Godo Kaisha)
Alamat: 2-11-18 Mokusei-no-Mori, Akishima-shi, Tokyo, Jepang
Nomor lisensi dan registrasi: Real Estate Brokerage, Governor of Tokyo (1) No. 113344 / Rental Housing Management Business Registration, Minister of Land, Infrastructure, Transport and Tourism (01) No. 010549
Kantor terafiliasi: Gyoseishoshi Family Legal Office (Tokyo Gyoseishoshi Lawyers' Association No. 20161333)
Asosiasi anggota: Tokyo Association of Real Estate Transaction Agents, Real Estate Transaction Guarantee Association of Japan, Metropolitan Area Real Estate Fair Trade Council, East Japan Real Estate Information Network
Email: info@japan-real-estate.com
Jam operasional: Hari kerja 10:00 - 18:00 (Waktu Standar Jepang - JST)
Bahasa yang didukung: Bahasa Jepang, Bahasa Inggris, Bahasa Mandarin (Sederhana dan Tradisional), Bahasa Korea, Bahasa Vietnam, Bahasa Spanyol, Bahasa Portugis, Bahasa Prancis, Bahasa Indonesia, Bahasa Thailand
- •Pada prinsipnya, kami akan memberikan tanggapan awal untuk semua pertanyaan dalam waktu 5 hari kerja.
- •Layanan tersedia dalam 11 bahasa (Bahasa Jepang, Bahasa Inggris, Bahasa Mandarin Sederhana, Bahasa Mandarin Tradisional, Bahasa Korea, Bahasa Vietnam, Bahasa Spanyol, Bahasa Portugis, Bahasa Prancis, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Thailand).
